Bulan ini 5 tahun yang lalu tepatnya tanggal 26 September 2015 Salim Kancil menjadi korban pembantaian karena protesnya atas penambangan pas...
Bulan ini 5 tahun yang lalu tepatnya tanggal 26 September 2015 Salim Kancil menjadi korban pembantaian karena protesnya atas penambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Salim tewas setelah diseret dari rumahnya ke balai desa setempat kemudian dibantai dengan dikeroyok secara keji dan biadab oleh sekitar 30 orang, jenazah Salim Kancil tergeletak tewas bersimbah darah dengan posisi telungkup disekitarnya ditemukan alat setrum, sejumlah batu berserakan dan pentungan kayu yang digunakan untuk mengeksekusi korban.
Salim adalah petani yang sekaligus menjadi pemilik lahan sekitar lokasi penambangan di pesisir pantai selatan Watu Pecak. Hingga pada suatu hari, Salim mendapati 8 petak lahannya hancur akibat tambang pasir ilegal. Salim menduga tambang tersebut diduga dikelola oleh tim 12 yang merupakan mantan tim kampanye kepala desa mereka.
Dampak penambangan illegal itu cukup serius sehingga mengakibatkan lahannya tidak lagi produktif, Salim memutuskan untuk sementara waktu menyambung hidupnya dengan menjadi nelayan dadakan.
Salim seringkali bertukar pikiran dengan teman-temannya yang lahannya juga terdampak aktivitas penambangan tersebut, ia diam-diam menggalang perlawanan dengan sedapat mungkin menghindari gesekan dengan Tim 12.
Dukungan atas perlawanan Salim Kancil menguat sehingga secara swadaya kemudian dibentuklah Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-awar (FORUM) yang terdiri dari 11 warga antara lain Tosan, Iksan Sumar, Ansori, Sapari, Abdul Hamid, Turiman, Muhammad Hariyadi, Rosyid, Mohammad Imam, dan Ridwan.
Salim dan kelompoknya (FORUM) mulai giat melakukan gerakan advokasi protes perihal penambangan pasir yang mengakibatkan rusaknya lingkungan di desa Selok Awar-awar, dengan cara bersurat kepada Pemerintahan Desa Selok Awar-Awar, Pemerintahan Kecamatan Pasirian bahkan kepada Pemerintahan Kabupaten Lumajang.
Pada Bulan Juni 2015 Salim dan kelompoknya menyurati Bupati Lumajang As'at Malik untuk meminta audiensi tentang penolakan tambang pasir, tapi belum mendapatkan tanggapan.
Pada 9 September 2015, FORUM melakukan aksi damai dengan cara memberhentikan aktivitas penambangan pasir dan truk muatan pasir di Balai Desa Selok Awar-Awar yang menghasilkan surat pernyataan dari Kepala desa Selok Awar-Awar untuk menghentikan penambangan pasir.
Pada hari yang sama, Salim dan warga yang menolak tambang pasir tersebut mengaku mulai mendapat intimidasi dan ancaman pembunuhan.
Warga melapor dan meminta perlindungan kepada aparat, tapi tidak mendapatkan tanggapan.
Istri Salim yang mulai mengkhawatirkan keselamatan suaminya dkk meminta Salim untuk menghentikan perjuangannya, namun saat itu Salim justru balik berusaha meyakinkan istrinya bahwa kegiatannya bersama kelompoknya dilakukan melalui aksi-aksi damai, bahwa perlawanan untuk memperjuangkan hak dan menuntut keadilan tidak akan berhenti meski nyawa yang menjadi taruhannya.
25 September 2015 FORUM merencanakan aksi damai penolakan tambang pasir pada Sabtu, 26 September pukul 07:30 pagi. Untuk mensukseskan aksinya Salim dan kelompoknya mulai menyebar selebaran.
Selebaran tersebut segera memicu reaksi keras dari kelompok yang pro penambangan yang berujung pada penghadangan dan penganiayaan terhadap Tosan rekan Salim.
Setelah menganiaya Tosan puluhan orang itu mendatangi rumah Salim, Salim diseret ke Balai Desa dan dianiaya hingga terjadilah tragedi yang kemudian menjadi viral dan menasional.
Banyak Media serta Stasiun Televisi yang meliput dan memberitakan bahkan bahasan kasus ini sempat menjadi tema diskusi pada forum Indonesian Lawyer Club. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) segera bergerak cepat dengan menggalang dukungan dan dana melalui Petisi untuk Salim Kancil. Petisi untuk Salim Kancil di laman change.org telah menembus lebih 50 ribu dukungan, sedangkan penggalangan dana untuk beasiswa anak Salim Kancil melalui kitabisa.com telah melampaui Rp 50 juta dan jumlah ini masih akan terus bertambah. Dana yang terkumpul nantinya akan diberikan dalam bentuk tabungan pendidikan untuk anak Salim Kancil dan Tosan
Perhatian publik di tanah air tertuju pada upaya penegakan hukum atas peristiwa tersebut, desakan untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir illegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan yang selama ini diperjuangkan Salim Kancil Cs.
Pedang keadilan di negeri ini masih tumpul keatas dan tajam ke bawah, pengusutan kasus dan penegakan hukum masih jauh dari menyentuh pemodal dan korporasi, masih lebih banyak menyasar aktor-aktor kecil dimana rakyat saling bertentangan dan berhadapan dengan sesamanya.
Harapan masih tersematkan kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan agar menjadikan tragedi Salim Kancil sebagai momentum untuk duduk bersama membenahi dan menata kembali pengelolaan pertambangan dan SDA di Lumajang.
Sumber :
Salim Kancil, wikipedia.org
COMMENTS